Dalam jangka panjang, lanjutnya, ketidakprofesionalan semacam ini mencoreng citra wartawan sebagai pilar keempat demokrasi. Oleh karena itu, penting bagi wartawan untuk menjunjung tinggi kode etik jurnalistik, seperti prinsip kebenaran, akurasi, netralitas, dan keberimbangan.
“Penerapan sanksi tegas bagi pelanggar kode etik juga diperlukan agar integritas profesi tetap terjaga,” pungkasnya.