Ba Unit Ranmor Polresta Jambi, Aiptu Vj Napitupulu mengatakan, pihaknya sudah memeriksa saksi dari pelapor Enita Purba terkait kasus dugaan penggelapan yang dilakukan oleh Juhri Ananda.
“Kami sudah ambik keterangan saksi adik (Enita) pelapor atas nama Anju Saragih yang sedang ditahan di Polres Sarolangun” kata Napitupulu kepada Sketsindonews saat dihubungi, Selasa (26/11/24).
Lebih lanjut, Napitupulu juga membeberkan bahwa pihaknya juga sudah memeriksa pihak PT. Smart Multi Finance, dan akan memeriksa terlapor Juhri Ananda pada hari Kamis mendatang untuk diambil keterangannya.
“Hari Sabtu kita kirim melalui pos dan giro, domisili terlapor di Kabupaten Sarolangun” ucapnya.
Sebelumnya diberitakan, Juhri Ananda dilaporkan di Ditreskrimum Polda Jambi atas dugaan pemalsuan dokumen. Juhri diduga memalsukan sejumlah dokumen untuk mengagunkan kendaraan milik Enita Purba.
Pelapor Yang Dilaporkan
Sementara itu, Juhri Ananda juga tengah membuat laporan polisi di Polres Sarolangun terkait dugaan penggelapan tabung gas elpiji 3 kilogram.