Juhri Ananda, pelapor kasus dugaan penggelapan di Polres Sarolangun dan juga berstatus terlapor di Polresta Jambi terkait kasus yang sama yakni dugaan penggelapan, mengatakan dirinya mendapat panggilan dari Polresta Jambi.
“Kalau gak ada halangan Minggu ini saya hadir” kata Juhri kepada Sketsindonews saat dihubungi, Selasa, (26/11/24).
Juhri juga mengaku akan melaporkan EHP yang telah melaporkan dia di Polresta Jambi. “Rencananya saya juga mau melaporkan Pencemaran nama baik” katanya.
Kendati demikian, Juhri masih belum memastikan dirinya akan melaporkan kemana terkait pencemaran nama baik.
“Mabes rencananya. Lagi nunggu koordinasi sama keluarga” ucapnya.
Lebih lanjut, Juhri merasa mencari keadilan lebih susah daripada mencari uang.
“Itu lah terkadang mencari keadilan itu susah pak. Saya kira cuma mitos aja. Ehhh kejadian ke saya” katanya.
Juhri juga berharap, pihak Kepolisian dan Kejaksaan tetap istiqomah membela kebenaran.
“Apa lah yang dicari BG. Adu kuat adu gengsi. Toh kita bakal mati juga.” ujarnya.
Terpisah, Kuasa hukum Enita Purba, Jhon Saud Damanik mengatakan, tidak merasa keberatan jika kliennya akan dilaporkan balik oleh Juhri.
“Ya, semua orang kan berhak melapor, kita berpegang dengan asas equality before the law. Semua orang di mata hukum sama, jadi kalo mau lapor balik silahkan.” kata Jhon kepada Sketsindonews, Kamis, (28/11/24).
Jhon juga menilai, Juhri yang dilaporkan kliennya di Polresta Jambi, terlalu sering berhalusinasi.
“Mungkin dia terlalu banyak tidur miring, jadinya linglung. Masa jauh-jauh ke Mabes Polri mau lapor cuma masalah pencemaran nama baik, berarti dia sudah gak percaya sama polisi di Jambi ini dong?” ucapnya.
Jhon menegaskan, pihaknya akan terus mengejar Juhri terkait laporannya di Polresta Jambi terkait kasus dugaan penggelapan.
“Mau sampe lubang semutpun, saya kejar. Masalah dia mau lapor ke Mabes itu hak dia, sampe lapor ke Tuhan juga itu hak dia” pungkasnya.






