Pokja PWI Jaksel Dengan Sudin Pendidikan I Adakan Mou dan Dialog Pers

oleh
oleh

Nara sumber, Kadira dan Indra Utama menyampaikan secara lugas, bahwa bila diragukan ke wartawananya, para kepala sekolah berhak menanyakan legalitas oknum tersebut.

“Tolong bapak bertanya ke oknum tersebut. Apa medianya, alamat nya dimana, kartu Pers. Dan boleh juga ditanya dari organisasi mana oknum tersebut. Karena bapak sekalian berhak menanyakan hal tersebut sesuai dengan undang-undang No 40 tentang Pers” ujar Kadirah.

“Malah kalau menghindar, bisa menimbulkan dampak atau citra negatif. Jadi dihadapi saja sesuai tupoksi masing-masing, “ ujarnya.

Sementara pemberi materi pelatihan Pangihutan S dengan sejelas-jelasnya memberikan informasi terkait jurnalistik.
Tak ketinggalan Indra Utama juga memberi penjelasan yang lugas tentang jurnalistik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.