Namun demikian, Luqman menyadari, dari data di atas, masih banyak badan publik di Jakarta yang kurang dan tidak Informatif. Karena itu, lanjut Luqman, KI DKI Jakarta pun melakukan berbagai upaya, salah satunya melalui kegiatan visitasi ke berbagai badan publik untuk meningkatkan kesadaran serta mendorong partisipasi badan publik dalam mengikuti E-Monev.
“Pada tahun 2023, Kami melakukan visitasi ke 58 badan publik, tujuannya untuk mensupervisi dan mendorong peningkatan kualitas layanan informasi publkik mereka,” tutur Luqman.
Selain itu, Komisioner KI DKI Jakarta Bidang Penyelesaian Sengketa Informasi Publik, Agus Wijayanto Nugroho, memaparkan progres penyelesaian sengketa informasi publik selama tahun 2023.
Agus mencatat bahwa sepanjang tahun 2023, KI DKI Jakarta telah menyelesaikan total sebanyak 119 register sengketa informasi publik yang terdaftar pada tahun 2022 dan 2023.
“Selama tahun 2023, kami telah menyelesaikan proses penyelesaian sidang sengketa informasi publik sebanyak 119 register, yang terdiri dari sengketa yang terdaftar pada tahun 2022 dan 2023,” imbuh Agus.
Bahkan, Agus mengatakan, adanya lonjakan permohonan sengketa informasi publik sepanjang tahun 2023 mencapai 117 register. Lonjakan itu, kata Agus, terjadi salah satunya disebabkan oleh gencarnya kegiatan sosialisasi UU KIP yang dilakukan ke berbagai universitas dan elemen masyarakat.
“Di tahun 2023, Kami gencar melakukan sosialisasi sehingga berpengaruh terhadap jumlah sengketa yang melonjak mencapai 117 register dari tahun sebelumnya yang hanya sebanyak 16 register,” tutur Agus.
Selanjutnya, Bidang Edukasi, Sosialisasi dan Advokasi (ESA) KI DKI Jakarta pun mencatatkan progres kinerjanya pada tahun 2023 meliputi kegiatan sosialisasi UU KIP serta terjalinnya kerja sama dengan delapan Universitas di Jakarta, terlaksananya kegiatan bimbingan teknis, diseminasi Peraturaran Komisi Informasi (Perki) Nomor 1 Tahun 2021 tentang Standar Layanan Informasi Publik (SLIP) ke berbagai badan publik serta capaian dalam menata kelola layanan infprmasi publik serta optimalisasi konten di media sosia.