Selain itu, DPU Kota Semarang juga menggelar rapat koordinasi untuk menentukan strategi peningkatan jalan di Gunungpati dan area lain yang telah didata bersama Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Semarang.
Anggaran Perbaikan Jalan
Anggaran pemeliharaan jalan telah dialokasikan dalam APBD 2025 khusus untuk perbaikan rutin. DPU Kota Semarang memastikan anggaran ini digunakan secara optimal untuk perawatan dan peningkatan infrastruktur jalan demi kelancaran mobilitas masyarakat.
Memahami Kewenangan Jalan
Banyak masyarakat belum memahami bahwa tidak semua jalan di Kota Semarang menjadi tanggung jawab DPU. Berikut pembagian kewenangan jalan:
Jalan Lingkungan → Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Kota Semarang