Lurah Gunung Sahari Selatan, Dewi Roozana Zulkifli, secara resmi akan segera melaporkan pemberitaan yang dianggap sebagai fitnah terhadap dirinya ke Dewan Pers dan Polda Metro Jaya. Laporan ini akan dibuat menindak lanjuti setelah dirinya dituduh melakukan praktik pungutan liar (pungli) dalam sejumlah pemberitaan yang beredar di tiga media pada Senin (10/2/25).
Tak hanya dalam pemberitaan media, tuduhan terhadap Dewi juga menyebar di media sosial. Sebuah akun TikTok milik salah satu oknum yang disebarkan 4 hari yang lalu tepatnya pada Kamis (12/2/25) bahkan menuduhnya telah melakukan korupsi. Video yang berisi tuduhan tersebut telah ditonton sebanyak 1.358 kali.
Dewi menegaskan bahwa pemberitaan tersebut bersifat tendensius dan tidak memiliki bukti valid. Tuduhan itu hanya berdasarkan percakapan narasumber yang kemudian dikutip oleh tiga wartawan dalam berita mereka. Ketiga wartawan sebagai penulisnya berinisial D, A, dan A, saat ditemui di sebuah kedai kopi di bilangan Kemayoran pada Kamis (13/2/2025), menyampaikan permohonan maaf atas kesalahan mereka dalam pemberitaan.