Penyidik pada JAM PIDSUS Tetapkan dan Tahan 7 Tersangka Perkara Tata Kelola Minyak Mentah di PT Pertamina

oleh
oleh

Tim Penyidik pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus telah mendapatkan alat bukti yang cukup untuk menetapkan 7 tersangka perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam Tata Kelola Minyak Mentah dan Produk Kilang PT Pertamina (Persero), Sub Holding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) tahun 2018 s.d. 2023.

Dalam siaran pers yang diterima redaksi, Selasa (25/2/25) pagi, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kapuspenkum Kejagung RI), Hari Siregar menjelaskan bahwa penyidikan perkara tersebut dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Nomor: PRIN-59/F.2/Fd.2/10/2024 tanggal 24 Oktober 2024 jo.

No More Posts Available.

No more pages to load.