Sejumlah wartawan merasa kecewa dengan pelayanan di Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Mahkamah Agung (MA) yang dianggap kurang baik dalam merespon.
Hal tersebut dikeluhkan sejumlah wartawan saat mencoba menkonfirmasi salah satu perkara yang masih belum terdaftar pada sistem, Selasa (25/2/25).
Adapun perkara tersebut terkait Permohonan Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan dari Pengadilan Negeri Medan telah diterima Mahkamah Agung pada 22 Agustus 2024. Namun, hingga kini, nomor registrasi perkara tersebut belum juga muncul.