Seluruh Direksi Smelter BTI Berpotensi Diperiksa Kejagung, Terkait Korupsi Timah

oleh
oleh
Kejaksaan Agung RI

Kejaksaan Agung atau kejagung RI saat ini melakukan penggeledahan Smelter PT Bangka Tin Insdustry (BTI) diduga sebagai perpanjangan tangan pelaku pidana PT Refined Bangka Tin (RBT) yang dimotori oleh Harvey Moeis, dkk. Pemeriksaan terkait keterlibatan korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah ijin IUP Timah Tbk terjadi sejak tahun 2015 s.d 2022 yang merugikan negara hingga 300 triliun rupiah.

Kerjasama penglogaman timah smelter Refined Bangka Tin (RBT) dengan beberapa smelter seolah mengisyaratkan bahwa ada peran pihak lain di kasus korupsi timah. Kejaksaan Agung (Kejagung) pun kini dituntut untuk membongkar peran pihak lain di kasus mega korupsi timah.

5 orang saksi dari Smelter BTI saat ini masih dalam pemeriksaa , adapun kelima saksi tersebut menduduki beberapa jabatan seperti KTT Tambang, Kepala Finance dan bahkan sampai Kepala Gudang.

Responses (3)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.