Kabar duka menyelimuti lingkungan Kejaksaan. Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Timur, Imran, S.H., M.H., meninggal dunia pada Jumat (7/3) sekitar pukul 00.45 WIB di RS Primaya, Kota Bekasi. Almarhum sebelumnya menjalani perawatan sejak Senin (3/3) akibat kondisi kesehatan yang menurun.
Sebagai bentuk penghormatan terakhir, jenazah almarhum dilepas secara kedinasan di Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. Prosesi ini dihadiri oleh jajaran Kejaksaan, rekan sejawat, serta keluarga yang turut berduka. Setelah upacara pelepasan, jenazah almarhum dibawa dengan iring-iringan menuju Tempat Pemakaman Umum (TPU) Pondok Kelapa, Jakarta Timur, untuk dimakamkan.
Perjalanan Karier Almarhum
Imran lahir pada 15 November 1969 dan memulai pengabdiannya di dunia hukum sejak 1 Maret 1994 sebagai staf tata usaha di Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. Dedikasinya membawa beliau meniti jenjang karier yang terus meningkat, hingga akhirnya diangkat sebagai Jaksa Fungsional di Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat pada 1 Maret 1999.
Dalam perjalanan kariernya, almarhum telah menduduki berbagai posisi strategis di lingkungan Kejaksaan, di antaranya:
31 Mei 2016: Kepala Direktorat Penyuluhan dan Sosialisasi Hukum, Definisi Informasi Hukum, dan Kerjasama pada Badan Keamanan Laut.
Maret 2019: Kepala Kejaksaan Negeri Sintang.
safe online pharmacies in canada
http://expresscanadapharm.com/# global pharmacy canada
canadian pharmacy ratings
canada drugs online reviews
http://expresscanadapharm.com/# Express Canada Pharm
canada drugs reviews