“Kami berharap seluruh peserta dapat mengikuti kegiatan ini hingga selesai serta memahami materi yang disampaikan, guna meningkatkan wawasan dan pengetahuan terkait sistem ini,” ungkapnya.
Pada kesempatan yang sama, Kasubdit Penataan Hasil Hutan, Sistem Iuran dan Peredaran Hasil Hutan Kemenhut, Komar, menyatakan bahwa rekonsiliasi SIPUHH memberikan manfaat besar bagi pihaknya. Selain menjadi wadah diskusi, kegiatan ini juga membantu mengidentifikasi berbagai kendala yang dihadapi di lapangan.
“Rekonsiliasi ini tidak hanya membahas SIPUHH secara teknis, tetapi juga memberikan pemahaman lebih luas mengenai sistem pengelolaan hutan secara menyeluruh,” jelasnya.