Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia (PBHI) Jakarta mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk mencopot Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, Hasan Hasbi. Desakan ini muncul setelah pernyataan kontroversial Hasan Hasbi terkait aksi teror terhadap jurnalis Tempo, yang dinilai meremehkan insiden tersebut.
Sekretaris Jenderal PBHI Jakarta, Yohanes Bidaya, pada 23 Maret 2025, mengecam komentar Hasan Hasbi yang menyarankan agar kepala babi yang dikirim kepada jurnalis Tempo “dimasak saja.” Menurut Yohanes, pernyataan itu bukan hanya tidak pantas, tetapi juga merupakan bentuk kekerasan verbal yang berpotensi mencederai kebebasan pers di Indonesia.
“Sebagai pejabat publik, ucapan seperti itu tidak dapat ditoleransi. Komentar Hasan Hasbi menunjukkan sikap abai terhadap ancaman terhadap jurnalis dan seolah membiarkan teror terjadi. Pemerintahan Prabowo Subianto seharusnya menjunjung tinggi kebebasan pers, bukan justru mengabaikannya,” tegas Yohanes.