Haidar Alwi: Polri Hadir Tangkal Intimidasi, Bukti Ketegasan Bukan Narasi

oleh
oleh

Pendiri Haidar Alwi Care dan Haidar Alwi Institute, R Haidar Alwi, mengapresiasi langkah cepat dan terukur Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dalam menangani serangkaian kasus intimidasi yang terjadi dalam beberapa bulan terakhir, khususnya yang mencuat ke publik dan ditindak tegas sepanjang bulan Mei 2025. Ia menyebut bahwa ketegasan tersebut menjadi penanda bahwa negara benar-benar hadir di saat rakyat merasa terintimidasi.

Menurut Haidar Alwi, intimidasi merupakan bentuk kekerasan sosial yang sering kali tumbuh di ruang-ruang publik karena kelengahan pengawasan dan absennya perlindungan hukum yang dirasakan oleh masyarakat kecil. Ia menilai bahwa pelaku intimidasi tidak harus menggunakan kekerasan fisik; cukup dengan ancaman, tekanan, atau tindakan sepihak, rasa takut bisa menyebar luas dan menghambat kebebasan warga negara.

“Ketika seseorang merasa bisa memaksa orang lain dengan ancaman atau tekanan, itu tanda bahwa hukum belum bekerja. Dan saat negara hadir lewat Polri untuk menghentikan itu, maka di situlah keadilan terasa nyata,” jelas Haidar Alwi, Senin (19/5/25).

Ia menyebut bahwa motif intimidasi bisa beragam, dari alasan ekonomi, dominasi kekuasaan informal, krisis kepercayaan diri, hingga pola kekerasan sosial yang diwariskan antar generasi. Namun, menurutnya, negara tidak boleh membiarkan hal itu dianggap biasa.

“Intimidasi tidak boleh dimaklumi. Apalagi jika dibiarkan bertahun-tahun hingga mengakar dalam kebiasaan masyarakat,” tambahnya.

Data yang dihimpun selama bulan Mei 2025 menunjukkan Polri berhasil menangani langsung sejumlah kasus intimidasi dengan pendekatan hukum yang jelas dan tegas. Berikut beberapa di antaranya yang telah tervalidasi:

1. Jakarta Timur – Oknum ormas mengintimidasi kepala keamanan Pasar Induk Kramat Jati. Pelaku ditangkap oleh Polda Metro Jaya pada 10 Mei 2025. Korban merupakan purnawirawan Polri.

2. Tangerang Selatan – Tiga debt collector melakukan penarikan kendaraan secara paksa di Serpong. Diamankan oleh Ditreskrimum Polda Banten awal Mei 2025 karena tindakan meresahkan warga.

No More Posts Available.

No more pages to load.