Carinah, seorang ibu warga Pandeglang laporkan kakak kandungnya bernama Carmanah ke Polres Pandeglang, terkait permasalahan tanah, pada Senin, 20 Januari 2025 lalu.
Diceritakan bahwa permasalahan tersebut bermula saat Carmanah atau terlapor menjual sebidang tanah yang terletak di Desa Bojen Wetan, Kecamatan Sobang, Kabupaten Pandeglang, Banten.
Sebidang tanah dengan nomor SHM 00836 yang diterbitkan oleh BPN Kabulaten Pandeglang pada 07/07/2019 silam tersebut diketahui tercatat dengan nama Carinah dan saat ini dijual oleh Carmanah kepada Kasmin alias Gonjol.