Sebagai Kuasa Hukum, Sodik berharap agar pihak kepolisian bisa bergerak cepat dalam menangani kasus kliennya. “Harapan saya pihak kepolisian Polres Pandeglang bertindak cepat, tepat, transparan, akuntabel. Tidak terkesan lamban atau bertele-tele seolah-olah mangkrak,” tegasnya.
Sebagai informasi, laporan tersebut tercatat dengan nomor LI-12/1/RES.1.2/2025/Reskrim tgl.20 januari 2025.