Kemacetan Parah di Tanjung Priok, Pemerintah Diminta Benahi Tata Kelola Pelabuhan

oleh
oleh
Macet di kawasan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis (17/4/2025). (FOTO: detikcom/Pradita Utama)

Djoko juga menyoroti soal pungutan uang parkir sebesar Rp17.500 yang dinilai membebani sopir truk dan menjadi contoh ekonomi biaya tinggi yang tidak transparan.

“Ruang publik bukan ladang bisnis. Kebijakan pelayanan publik seperti pelabuhan dan jalan tol seharusnya berbasis cost recovery, bukan mencari keuntungan,” pungkasnya.

Ia berharap pemerintah segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola Pelabuhan Tanjung Priok dan kawasan pelabuhan lainnya di Indonesia agar tidak terulang kembali kesalahan serupa yang merugikan masyarakat dan negara.

No More Posts Available.

No more pages to load.