“Ini merupakan atensi dari pimpinan pusat, tujuannya untuk mengantisipasi peredaran narkoba dan gangguan kamtib seperti yang terjadi di wilayah lain beberapa waktu lalu. Dan kita harap dengan razia rutin yang sebenarnya kerap kita lakukan ini, tidak ada lagi peredaran narkoba dan benda terlarang lain di dalam rutan dan lapas,” ungkap andi surya
Nantinya, sejumlah barang bukti yang berhasil di amankan dari kamar hunian warga binaan rutan kelas 1 medan ini akan segera dilakukan pemusnahan oleh kantor wilayah ditjenpas sumut.
Sementara itu, selain bertujuan mengantisipasi gangguan kamtib dan peredaran narkoba seperti yang terjadi di wilayah lain beberapa waktu lalu, kegiatan ini juga merupakan agenda dalam rangka menyambut Hari Bhakti Pemasyarakatan (HBP) yang ke-61.