Ditepis, Isu Penebangan di Sukamantri: Pembangunan Fokus pada Revitalisasi

oleh
oleh

Pemerintah daerah diharapkan bisa bersinergi dengan pihak pengelola dan masyarakat sekitar untuk mendorong Sukamantri menjadi destinasi unggulan berbasis ekowisata dan pendidikan luar ruang. Dengan perencanaan yang matang, Sukamantri bisa menjadi pusat pelestarian lingkungan sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi lokal.

PT Halimun Rimba Lestari sendiri telah memiliki izin berusaha berbasis risiko dengan nomor: 91200095017610002, yang diterbitkan pada 30 September 2024 oleh Menteri Investasi/Kepala BKPM atas nama Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

Terkait isu negatif yang sempat beredar di media sosial mengenai dugaan penebangan pohon untuk pembangunan villa resort, Camat Tamansari Yudi Hartono memberikan klarifikasi resmi.

“Kami telah menindaklanjuti aduan masyarakat terkait adanya aktivitas penebangan pohon di wilayah Bumi Perkemahan Sukamantri dengan melakukan pengecekan lapangan bersama pihak Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS),” ujar Yudi.

No More Posts Available.

No more pages to load.