Toko ini telah berulang kali dikunjungi untuk diwawancarai, namun selalu ditanggapi dengan sikap acuh tak acuh. Warga sekitar pun mengeluhkan bahwa toko tersebut telah lama beroperasi tanpa tersentuh hukum, memunculkan dugaan adanya “permainan belakang” yang melibatkan aparat.
Kasus ini menjadi buah bibir di kalangan masyarakat. Banyak yang mempertanyakan mengapa toko tersebut tidak pernah ditindak, meski secara jelas melanggar hukum dan membahayakan generasi muda.
Sebagai kontrol sosial, awak media bersama masyarakat akan terus mengawal kasus ini dan segera melaporkannya ke Polda Metro Jaya.