“Dan salah satu hasilnya adalah penangkapan terhadap 66 preman di Serang. Sebagian besar di antaranya merupakan anggota Ormas. Sebelum-sebelumnya anggota ormas yang terlibat tindak pidana juga tetap ditindak tegas. Jadi tuduhan Kapolri takut dengan premanisme ormas sama sekali tidak benar,” ungkap R Haidar Alwi.
Selain itu, pemerintah juga telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Terpadu Operasi Penanganan Premanisme dan Organisasi Kemasyarakatan.
Satgas tersebut melibatkan Kemenko Polhukam, Polri, TNI, Kemendagri, Kemenkumham, Kejaksaan Agung, Kementerian Investasi, BIN dan BSSN serta pelaksanannya dilakukan sinergis dengan seluruh kementerian/lembaga bekerjasama dengan pemda maupun instansi terkait lainnya.