Menanggapi hal ini, pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor menyatakan akan melakukan audit internal dan bekerja sama dengan Inspektorat Daerah untuk menelusuri kemungkinan adanya pelanggaran prosedur dalam pengadaan meubelair sekolah.
Masyarakat dan pegiat pendidikan mendesak pemerintah daerah untuk bertindak tegas, agar anggaran pendidikan tidak disalahgunakan oleh oknum oknum yang tidak bertanggung jawab.
Transparansi dan akuntabilitas diharapkan menjadi prioritas dalam setiap pengadaan barang dan jasa, demi menciptakan lingkungan belajar yang aman dan layak bagi para siswa.
Untuk itu, mereka juga mendesak penyidik KPK turun tangan untuk menyelidiki dugaan korupsi Meubelair di dinas pendidikan Kab Bogor.