Fikih Hijau Jadi Instrumen Teologis Negara Muslim Jawab Masalah Lingkungan

oleh
oleh

Persoalan lingkungan menjadi tantangan pelik di hampir semua negara. Negara-negara Muslim sejatinya memiliki landasan teologis berupa fikih ekologi sebagai landasan kuat untuk menghadirkan lingkungan yang ramah dan berkelanjutan. Sayangnya, di negara-negara muslim, termasuk Indonesia, belum menempatkan agenda perubahan iklim dan energi hijau sebagai pilihan kebijakan untuk menjawab tantangan lingkungan.

Guru besar UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Ahmad Tholabi Kharlie mengatakan tantangan mempertahankan lingkungan yang berkelanjutan menjadi tantangan nyata yang dihadapi berbagai negara-negara di dunia tak terkecuali di negara-negara muslim. “Fenomena nyata yang tidak dapat dipungkiri adalah bahwa jumlah penduduk di muka bumi ini semakin bertambah, dengan begitu maka tuntutan untuk mempertahankan hidup menjadi kian nyata,” ujar Tholabi dalam kuliah umum Pascasarjana UIN Sjech M Djamil Djambek Bukttinggi, Sumatera Barat, Rabu (14/5/25).

Wakil Rektor Bidang Akademik UIN Jakarta itu menyebutkan di sejumlah negara-negara Muslim menghadapi persoalan lingkungan yang mengkhawatirkan. Ia menyebutkan Turki yang mengalami penurunan curah hujan yang menyebabkan ancaman ketersediaan air, di Bangladesh diprediksikan pada tahun 2050 akan memicu migrasi warganya akibat perubahan iklim yang serius. Begitu pula di Timur Tengah, dalam beberapa dekade ke depan sejumlah wilayah tidak dapat dihuni akibat gelombang panas.

No More Posts Available.

No more pages to load.