Sebelumnya, pihak Imigrasi juga pernah mendeportasi WNA asal Jepang karena penyalahgunaan izin tinggal. Kini, kasus serupa kembali mencuat, menambah daftar panjang penyalahgunaan izin oleh WNA yang menjalankan bisnis di Indonesia dengan modus serupa.
Modus Baru WNA di Indonesia: Klaim Kerja Sama dengan Pejabat Demi Raup Uang
