Terkait Taman 24 Jam, Trubus: Konsistensi Pemprov DKI Harus Berkesinambungan

oleh
oleh

Sebagai informasi, guna mewujudkan komitmen pemprov DKI Jakarta membuka ruang terbuka hijau beberapa taman 24 jam, Dinas Pertamanan dan Kehutanan telah melakukan berbagi langkah langkah strategis yakni, pengelolaan dan pengawasan taman 24 jam yakni:

1. Meningkatkan monitoring keamanan taman melalui CCTV yang termonitor langsung di posko keamanan taman.

2. Penambahan jadwal patroli petugas pengamanan dalam (Pamdal) untuk peningkatan pengamanan di taman 24 jam.

3. Penambahan Petugas pengamanan yang dibagi menjadi 3 shift untuk perawat taman, khusus untuk shift malam terdapat penambahan jumlah personil pengamanan.

4. Penambahan titik titik lampu penerangan taman, diharapkan dapat mengurangi titik titik rawan dan hal hal yang tidak diinginkan di dalam area taman.

5. ⁠Berkolaborasi dengan satpol PP dan jajaran kewilayahan (3 pilar) dalam monitoring pengamanan di sekitar taman

Selanjutnya dalam pengelolaan dan pengawasan taman 24 jam, dinas Pertamanan dan Hutan Kota sudah melakukan beberapa upaya pengawasan, antara lain :

1. Monitoring keamanan taman melalui CCTV dan termonitor langsung di posko keamanan taman.
2. Melakukan penambahan jadwal patroli petugas pengamanan dalam untuk peningkatan pengamanan di taman 24 jam.
⁠3. Penambahan Petugas pengamanan yang dibagi menjadi 3 shift untuk perawat taman, khusus untuk shift malam terdapat penambahan jumlah personil pengamanan.

No More Posts Available.

No more pages to load.