Penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung) bakal memeriksa bekas Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim hari ini Senin (23/6/25). mengatakan pemeriksaan itu dilakukan terkait dengan perkara dugaan korupsi pengadaan program digitalisasi pendidikan periode 2019-2022. Founder Go-Jek itu diperiksa dalam kapasitasnya sebagai mantan Mendikbudristek yang dinilai mengetahui tentang pelaksanaan pengadaan Chromebook.
Sekjen Baladhika Adhyaksa Nusantara Asep Riyadi menyatakan dukungan kepada Jaksa Agug untuk menmuntaskan kasus yang ditengarai merugikan negara Rp 9,9 triliun ini. Memeriksa Nadiem, menurutnya, merupakan langkah strategis untuk membuka kasus ini.
“Sebagai menteri pada saat kejadian perkara, tentunya Nadiem adalah pihak yang paling paham dan berkepentingan terhadap kasus ini. Kami pun meyakini, justru dialah inisiator dari program digtalisasi ini,” ujar Asep dalam keterangan tertulis, Senin (23/6/25).
Asep menilai, anggaran senilai Rp 9,9 triliun itu tak mungkin hanya dikerjakan dan diketahui oleh pejabat level kroco di Kemendikbudristek. Dia mendorong Jaksa Agung berani membongkar seluruh pihak yang terlibat, bahkan lintas kementerian dan juga parlemen. “Jaksa Agung harus didukung untuk berani memeriksa menteri-menteri lain yang terkait dan parlemen,” tegasnya.