Wakil Ketua KI DKI Jakarta Dorong Literasi Digital dan Transparansi Informasi di Tengah Ancaman Keamanan Data

oleh
oleh

Wakil Ketua Komisi Informasi (KI) Provinsi DKI Jakarta, Luqman Hakim Arifin, menegaskan pentingnya literasi digital sebagai kunci penguatan hak akses masyarakat terhadap informasi publik, khususnya di tengah meningkatnya ancaman keamanan data di era digital.

Hal ini disampaikan Luqman saat menjadi narasumber dalam kegiatan sosialisasi bertajuk “Literasi Digital: Hak Masyarakat atas Informasi Publik di Tengah Ancaman Keamanan Data”, yang digelar oleh Suku Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Kominfotik) Jakarta Utara di Kantor Wali Kota Jakarta Utara, Rabu (25/6). Acara ini juga menghadirkan narasumber dari Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Dwi Kardono.

“Informasi publik adalah hak konstitusional yang dijamin UUD 1945 dan UU KIP. Namun, hak ini hanya bisa maksimal jika literasi digital masyarakat juga kuat,” ujar Luqman.

No More Posts Available.

No more pages to load.