Sebuah video viral di media sosial menyoroti praktik pungutan liar (pungli) yang diduga dilakukan oknum Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta terhadap seorang sopir bajaj di kawasan Salemba Raya, Jakarta Pusat, Jumat (27/6/25).
Dalam akun Instagram @jktviral dijelaskan bahwa video tersebut sebelumnya diunggah oleh akun @Heraloebss di platform X.
Video tersebut memperlihatkan bagaimana supir bajaj sedang memberikan sebungkus rokok agar kendaraannya tidak ditindak.
Dalam video berdurasi 46 detik itu, tampak jelas mobil derek berlogo Dishub terparkir di pinggir jalan.
Tak jauh dari mobil tersebut, seorang sopir bajaj terlihat berjalan tergesa sambil membawa rokok yang baru saja dibeli dari pedagang asongan.
“Itukan Dishub, pakai mobil, pakai seragam, masih aja malak sopir bajaj,” ujar seorang pria yang merekam video.
Kemudian perekam video bertanya kepada sopir bajaj, “dipalak ya sama preman?,” yang kemudian dijawab oleh sopir bajaj, “Preman galak.” dan ditimpali oleh perekam, “Preman berseragam.”
Saat berita ini ditayangkan video tersebut sudah ditonton sekitar 8.700 penonton, dengan 314 suka, 66 komentar, serta dibagikan sebanyak 23 kali.
Belum ada keterangan resmi dari pihak Dishub DKI hingga berita ini ditayangkan dan masih terus diupayakan untuk meminta keterangan terkait video tersebut.











