Karena itulah, ketika Mendagri menyampaikan bahwa pemerintah harus menggunakan “perasaan” dan tetap menyelenggarakan kegiatan di hotel terutama bagi yang terdampak berat, kami merasa diperhatikan kembali. Ini adalah bentuk empati pemerintah terhadap industri yang selama ini mendukung berbagai kebutuhan logistik, akomodasi, dan layanan pertemuan, baik dalam lingkup pemerintah pusat maupun daerah.
Kebijakan ini juga harus dimaknai secara strategis. Pemerintah tidak hanya memberi izin, tetapi mendorong pemerintah daerah untuk lebih bijak dalam menyalurkan anggaran tidak harus berlebihan, tetapi juga tidak mematikan roda ekonomi lokal. Dengan demikian, ruang kolaborasi antara pemerintah daerah dan pelaku industri hotel kembali terbuka. Kami siap untuk menyambutnya dengan pelayanan terbaik, profesionalisme tinggi, dan komitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan.
Selain itu, kebijakan insentif fiskal dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berupa diskon pajak hingga 50% bagi hotel dan restoran, menjadi energi tambahan dalam upaya pemulihan sektor ini. Di tengah situasi yang belum sepenuhnya stabil, insentif ini memberi ruang gerak lebih luas bagi pelaku usaha untuk mengatur ulang strategi, memperbaiki fasilitas, dan yang terpenting menjaga keberlangsungan tenaga kerja yang selama ini menjadi ujung tombak pelayanan.
Namun demikian, sebagai pelaku industri, kami tidak bisa hanya mengandalkan insentif dan kebijakan dari pemerintah. Kebijakan ini harus dijadikan titik awal untuk berbenah. Kami harus terus berinovasi, memperkuat kompetensi SDM melalui pelatihan dan sertifikasi, mengedepankan prinsip hospitality berbasis teknologi dan kenyamanan, serta membuka diri terhadap berbagai bentuk kolaborasi lintas sektor.