Letjen TNI Novi Helmy Prasetya Kembali Berdinas di TNI Usai Selesaikan Penugasan di BUMN

oleh
oleh

Tentara Nasional Indonesia (TNI) menyampaikan bahwa Letjen TNI Novi Helmy Prasetya akan kembali berdinas aktif di lingkungan TNI setelah menyelesaikan penugasan di luar struktur TNI. Penugasan Letjen TNI Novi Helmy sebelumnya sebagai Direktur Utama Perum Bulog merupakan bagian dari dukungan TNI terhadap kebijakan pemerintah, yang dilaksanakan atas permintaan resmi Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan mendapatkan persetujuan Panglima TNI.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2025 tentang Perubahan atas UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia, Pasal 47 bahwa prajurit TNI yang ditugaskan di luar 14 instansi yang diatur undang-undang TNI tersebut harus mengundurkan diri/pensiun dini dari dinas aktif. Dalam proses tersebut, Letjen TNI Novi Helmy memutuskan untuk tetap melanjutkan pengabdiannya di lingkungan TNI.

No More Posts Available.

No more pages to load.