Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandar Lampung bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung melakukan penandatanganan nota kesepakatan bersama terkait akselerasi asta cita di wilayah hukum Kota Bandar Lampung pada Rabu, 9 Juli 2025 sekira pukul 10.00 WIB sampai dengan selesai.
Adapun penandatanganan nota kesepakatan bersama tersebut langsung dilakukan oleh Pelaksana tugas (Plt) Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bandar Lampung, Nurmajayani, S.H, M.H serta tim Jaksa pengacara negara (JPN) Kejari Bandar Lampung dengan Walikota Bandar Lampung, Hj. Eva Dwiana.
Dalam kesempatan ini dihadiri juga oleh Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Lampung Danang Suryo Wibowo, S.H, L.L.M yang juga memberikan sambutan dan menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan pilot project dalam program akselerasi asta cita melalui sinergitas yang erat dan produktif antara Kejaksaan dan Pemerintah Kota Bandar Lampung demi mewujudkan pelayanan publik yang efektif, hukum yang berwibawa, dan masyarakat yang sejahtera melalui optimalisasi peningkatan pendapatan asli daerah dari sektor pajak, penataan aset, serta pelaksanaan program strategis pendampingan UMKM.