Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Bandung Utara resmi menandatangani Perjanjian Sewa Menyewa dengan Rumah Makan Ampera terkait pemanfaatan tanah dan bangunan milik Perhutani yang berlokasi di Cileunyi, Kabupaten Bandung. Penandatangan yang dilakukan pada Senin, (14/07/25) lalu.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Sub Seksi Hukum, Kepatuhan, Agraria, dan Komunikasi Perusahaan KPH Bandung Utara, Endan Cahyadi, bersama jajaran, serta pihak pengelola Rumah Makan Ampera, Tatang Sujani beserta staf.






