“Orangtua juga harus aktif. Jika anak belum pulang pada jam malam, wajib dicari. Di zaman sekarang, mayoritas anak sudah memegang handphone, jadi bisa dipantau dan dihubungi,” ujar Matsani.
Ia juga menegaskan bahwa ormas harus menjadi garda terdepan dalam menjaga anak-anak bangsa dari bahaya narkoba dan penyalahgunaan obat-obatan terlarang.
Kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan dari Budi Arwan, S.STP., M.Si., selaku Direktur Organisasi Masyarakat. Ia menjelaskan secara komprehensif mengenai kode etik ormas, termasuk ketentuan hukum, konsekuensi, hingga sanksi pidana bagi anggota maupun oknum ormas yang melakukan pelanggaran.