KI DKI Jakarta Tambah 200 Persen Sekolah dalam E-Monev 2025, Perkuat Keterbukaan Informasi di Dunia Pendidikan

oleh
oleh

Dalam pelaksanaan E-Monev 2024, KI DKI Jakarta mencatat masih banyak sekolah yang memiliki pemahaman terbatas mengenai prinsip-prinsip keterbukaan informasi publik.

Beberapa permasalahan yang umum ditemui meliputi belum terbentuknya struktur Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), belum tersusunnya Daftar Informasi Publik (DIP), serta minimnya pemanfaatan media untuk penyebarluasan informasi.

Menanggapi hal tersebut, KI DKI Jakarta bersinergi dengan Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta melalui kegiatan bimbingan teknis (bimtek) yang diikuti oleh ratusan PPID sekolah.

Monitoring dan evaluasi sebagai tolok ukur pelaksanaan KIP di sektor pendidikan sebagai badan publik dilakukan melalui metode Self-Assessment Questionnaire (SAQ), yakni penilaian mandiri oleh masing-masing badan publik. Indikator penilaiannya meliputi kualitas informasi, jenis layanan, sarana dan prasarana, pelayanan informasi, komitmen organisasi, serta aspek digitalisasi.

Pada E-Monev 2024, tercatat sebanyak 22 SMA/SMK, 22 SMP, dan 11 SD mengikuti penilaian. Hasilnya, hanya 3 SMA, 2 SMP, dan 1 SD yang masuk dalam kategori “informatif”.
Sebagai langkah konkret, KI DKI Jakarta akan meningkatkan jumlah sekolah peserta E-Monev 2025 hingga 200 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Upaya ini dilakukan untuk memperluas pemahaman sekolah terhadap peran dan kewajibannya sebagai badan publik.

No More Posts Available.

No more pages to load.