Bakamla RI – Korea Coast Guard Selamatkan 8 ABK WNI dari Dugaan TPPO di Korsel

oleh
oleh

Bakamla RI berhasil mengamankan aksi yang diduga terkait tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Hal ini dapat dieksekusi dengan baik, khususnya berkat kolaborasi antara Bakamla RI, KBRI Seoul dengan Korea Coast Guard (KCG), yang melaksanakan aksinya di Perairan Korea Selatan, Rabu (13/8/25).

Hal ini berawal dari datangnya pengaduan masyarakat yang diterima oleh Bakamla RI. AD, keluarga dari salah satu korban yang merupakan Anak Buah Kapal (ABK) yang ditempatkan di kapal asing, memiliki kecurigaan dan menyampaikan laporannya ke Bagian Humas Bakamla RI. Saat AD dihubungi oleh korban (CW), disampaikan bahwa terdapat beberapa kejanggalan atas penugasannya di kapal, yang diketahui merupakan perusahaan Korea Selatan (YMI).

No More Posts Available.

No more pages to load.