Ketua Komisi Informasi (KI) Provinsi DKI Jakarta, Harry Ara Hutabarat, mengajak seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk memaksimalkan pengisian Self Assessment Questionnaire (SAQ) dalam rangka Electronic Monitoring and Evaluation (E-Monev) keterbukaan informasi publik.
Pengisian SAQ dijadwalkan berlangsung mulai 19 Agustus hingga 19 September 2025. OPD yang dimaksud meliputi badan, biro, dinas, serta pemerintah kota/kabupaten.
Harry menyampaikan ajakan tersebut pada Senin (25/8/2025). Ia menegaskan, partisipasi aktif OPD sebagai badan publik dalam pengisian SAQ merupakan langkah strategis mewujudkan tata kelola pemerintahan Jakarta sebagai kota global yang mampu memberikan layanan informasi publik berkualitas.
“Badan publik harus memaksimalkan pengisian SAQ E-Monev, karena melalui instrumen ini akan terlihat sejauh mana komitmen dan keseriusan badan publik dalam mewujudkan pelayanan informasi publik yang informatif,” ujarnya.
Menurut Harry, pengisian SAQ tahun ini menyasar 23 kategori badan publik. Dinas, Badan, Biro, serta Pemerintah Kota/Kabupaten telah rutin mengikuti Monev setiap tahun. Namun, tahun 2025 menjadi momentum perdana bagi suku dinas untuk turut serta, khususnya Suku Dinas Dukcapil, Kesehatan, dan Pendidikan.