Rebut Kembali 3,3 Juta Hektare Lahan Hutan, Ini Peran TNI Di Satgas PKH

oleh -111 Dilihat
oleh

Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) kembali merebut 3,3 juta hektare lahan hutan yang bermasalah hingga Agustus 2025.

Kepala Staf Umum (Kasum) TNI, Letjen Richard Tampubolon mengatakan, pihaknya berperan yang berlandaskan Perpres 5 tahun 2025 yang dimana pengarahnya Menteri Pertahanan, Jenderal TNI (HOR) (Purn.) Sjafrie Sjamsoeddin.

“Nah kita, posisi kita di sini adalah di bawah tim pengarah ada ketua pelaksana. Ketua pelaksana adalah Pak Jampidsus (Febrie Adriansyah), kami wakil ketua pelaksana beserta Bapak Kabareskrim, dan juga ada Wakil BPKP.” kata Richard di Kejaksaan Agung, Kamis, (28/08/25).

Richard mengemukakan, keterlibatan pihaknya dibagi sesuai dengan kebutuhan operasional di lapangan, termasuk perubahan secara adaptif.

“Melihat mengikuti perkembangan dinamika kegiatan di lapangan” katanya.

Dan yang pasti, lanjut Richard, pihaknya mengikuti titah dari Presiden Prabowo yang menegaskan sesuai Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945 yakni, bumi, air, kekayaan alam dikuasai negara untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.

Sementara itu, Ketua Pelaksana Satgas PKH sekaligus Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, Febrie Adriansyah mengatakan, pihaknya telah menertibkan kawasan hutan yang bermasalah.

“Satgas PKH sebelumnya melakukan penertiban terhadap beberapa kebun sawit yang keberadaannya ilegal di kawasan hutan, itu telah kami kuasai seluruhnya sebesar 3.314.022,75 hektare,” kata Febrie di Kejaksaan Agung, Kamis (28/8/25).

Febrie merinci, dari penguasaan hutan itu total lahan ilegal 915.206 telah diserahkan ke Kementerian terkait.

“Dari ratusan ribu hektare itu, ada 833.413 hekare diserahkan ke PT Agrinas. Sisanya, 81.793 hektare lahan yang dikuasai telah dialihfungsikan menjadi kawasan hutan di Taman Nasional Teso Nilo.” pungkasnya.

No More Posts Available.

No more pages to load.