Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menunjukkan komitmen kuat dalam memastikan keamanan tenaga medis dan tenaga kesehatan (nakes) di seluruh wilayah Indonesia.
Melalui Baharkam Polri, perwakilan kepolisian menghadiri rapat lanjutan pembahasan Rancangan Peraturan Presiden (Perpres) tentang Perlindungan Keamanan dan Keselamatan bagi Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan.
Pertemuan ini digelar pada Jumat, 12 September 2025, bertempat di Poltekkes Kemenkes Jakarta, diselenggarakan oleh Direktorat Pembinaan dan Pengawasan Sumber Daya Manusia Kesehatan, Kementerian Kesehatan RI.

 
											




