Warga yang tinggal di Cluster Nurasyifa Desa Ragajaya, Bojonggede, Kabupaten Bogor adukan permasalahan ke Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi atau Kang Dedi Mulyadi.
“Saya menceritakan kegelisahan saya karena komplek tempat tinggal saya akan dilelang oleh Bank Raya,” ungkap Trilaksana kepada media, Rabu (17/9/25).
Melalui mediasi di Bank Raya, kata Trilaksana diketahui bahwa rumah di Cluster Nurasyifa yang Ia beli masih tercatat dalam sertifikat atas mama Moh Ali Alatas. Namun kemudia sertifikat tersebut digadaikan ke Bank oleh Irwan Santoso senilai 2 Miliar.