Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa Dukung Revisi UU P2SK, Perkuat Mandat BI dan Koordinasi Kebijakan Keuangan

oleh -110 Dilihat
oleh

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan dukungannya terhadap perubahan dalam Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK). Pernyataan tersebut disampaikan dalam Financial Forum di Jakarta, Rabu (3/12).

Menurut Menkeu, revisi UU P2SK membawa perubahan penting, terutama terkait perluasan mandat lembaga-lembaga dalam Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK), khususnya Bank Indonesia (BI). Dengan mandat baru, BI tidak hanya menjaga stabilitas nilai tukar dan harga, tetapi juga memiliki peran dalam mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.

Perluasan Mandat BI Perkuat Koordinasi Fiskal–Moneter

Purbaya menjelaskan bahwa perluasan mandat ini akan meningkatkan sinergi kebijakan fiskal dan moneter, yang selama ini sering berjalan dalam batas sektoral masing-masing lembaga.

“Ada hal positif dari P2SK, yaitu peran bank sentral. Dulu hanya menjaga nilai tukar dan stabilitas harga, sekarang juga mendorong pertumbuhan ekonomi. Ini langkah yang sangat bagus,” ujarnya.

Ia mengungkapkan bahwa dalam diskusi KSSK sebelumnya, tiap lembaga cenderung hanya fokus pada domainnya masing-masing. Revisi UU P2SK diharapkan mampu menciptakan koordinasi yang lebih fleksibel dan saling melengkapi.

Respons Lebih Cepat Terhadap Perubahan Ekonomi

Dengan koordinasi yang lebih lentur, kebijakan fiskal dan moneter dapat bergerak lebih cepat dalam merespons dinamika ekonomi maupun potensi krisis.

“Ketika saya bicara pertumbuhan, biasanya fiskal yang kita dorong. Tapi mesin ekonomi tidak hanya fiskal, kita juga perlu dorongan moneter untuk menggerakkan sektor swasta lebih cepat,” jelasnya.

Perkuat Jaring Pengaman Sistem Keuangan

Menkeu menekankan bahwa tujuan utama revisi UU P2SK adalah memperkuat jaring pengaman sistem keuangan melalui peran berlapis dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bank Indonesia, Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), dan Kementerian Keuangan.

Dengan optimalisasi instrumen masing-masing lembaga, pemerintah berharap ketahanan sektor keuangan nasional semakin kuat menghadapi risiko global.

“Kunci kita adalah memaksimalkan instrumen di BI, Kemenkeu, OJK, agar ekonomi tetap kuat dan terhindar dari krisis. Revisi P2SK juga memberi ruang lebih luas bagi LPS untuk bergerak cepat jika dibutuhkan,” pungkasnya.

No More Posts Available.

No more pages to load.