Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Sulawesi Tengah mencatat capaian kinerja signifikan sepanjang tahun 2025. Sejumlah target strategis dalam pelayanan penempatan, perlindungan, pemberdayaan, hingga penguatan tata kelola kelembagaan Pekerja Migran Indonesia (PMI) tidak hanya tercapai, tetapi juga melampaui sasaran yang ditetapkan.
Berdasarkan Perjanjian Kinerja Kepala BP3MI Sulawesi Tengah dengan Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, target pelayanan verifikasi dokumen penempatan PMI perseorangan dan Orientasi Pra Pemberangkatan (OPP) ditetapkan sebanyak 60 orang. Dalam pelaksanaannya, BP3MI Sulawesi Tengah berhasil memfasilitasi 92 Calon Pekerja Migran Indonesia, termasuk layanan verifikasi dokumen, OPP, dan E-PMI.
PMI tersebut ditempatkan ke berbagai negara tujuan, antara lain Jepang sebanyak 40 orang, Singapura 33 orang, Malaysia 13 orang, Mozambik 2 orang, serta masing-masing 1 orang ke Oman, Bahrain, Brunei Darussalam, dan Arab Saudi.
Pada aspek perlindungan, BP3MI Sulawesi Tengah berhasil merealisasikan target penanganan permasalahan PMI sebesar 100 persen melalui fasilitasi kepulangan 62 Warga Negara Indonesia/Pekerja Migran Indonesia bermasalah. Penanganan tersebut mencakup pencegahan keberangkatan PMI nonprosedural, pemulangan anak PMI, hingga pemulangan jenazah PMI dari berbagai kabupaten dan kota di Sulawesi Tengah.
Selama 2025, BP3MI Sulawesi Tengah juga menerima 25 pengaduan kasus PMI nonprosedural. Sebanyak 13 kasus telah diselesaikan, sementara 12 kasus lainnya masih dalam proses karena kelengkapan dokumen aduan. Selain itu, upaya pencegahan diperkuat dengan menggagalkan keberangkatan 12 Calon PMI nonprosedural asal Sulawesi Tengah.
Di bidang pemberdayaan, BP3MI Sulawesi Tengah menargetkan 43 PMI dan keluarga PMI memperoleh layanan kepulangan serta pemberdayaan sosial dan ekonomi. Target tersebut diwujudkan melalui kegiatan pemberdayaan bagi 20 purna PMI yang dipusatkan di Kabupaten Donggala, disertai pendampingan berkelanjutan.
Sementara dari sisi tata kelola organisasi, BP3MI Sulawesi Tengah menetapkan target Nilai Kinerja Anggaran (NKA) sebesar 75. Hingga akhir 2025, realisasi NKA mencapai 96, mencerminkan peningkatan kualitas perencanaan, pelaksanaan program, serta akuntabilitas pelayanan publik.
Kepala BP3MI Sulawesi Tengah, Mustaqim, menegaskan capaian tersebut merupakan hasil kerja kolektif seluruh jajaran. Menurutnya, keberhasilan melampaui target menunjukkan komitmen kuat negara dalam menghadirkan perlindungan menyeluruh bagi PMI sejak pra penempatan, selama bekerja, hingga purna penempatan.
Dengan capaian ini, BP3MI Sulawesi Tengah menegaskan komitmen untuk terus memperkuat pelayanan, perlindungan, dan pemberdayaan Pekerja Migran Indonesia secara profesional, humanis, dan berkelanjutan.







