7.000
pembaca
Komitmen Presiden RI Prabowo Subianto dalam mengapresiasi prestasi atlet Indonesia diwujudkan melalui penyaluran bonus SEA Games 2025 Thailand. Bonus tersebut diserahkan kepada atlet dan pelatih dalam acara resmi di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (8/1).
Pemerintah memberikan bonus Rp1 miliar bagi atlet peraih medali emas. Nilai ini menjadi yang tertinggi sepanjang sejarah penghargaan SEA Games dan meningkat dua kali lipat dibandingkan SEA Games 2023 Kamboja yang sebesar Rp500 juta per emas.
Peningkatan bonus sejalan dengan prestasi gemilang kontingen Indonesia yang meraih 91 medali emas dari total 333 medali. Capaian tersebut mengantarkan Indonesia finis di peringkat kedua klasemen akhir SEA Games 2025, sekaligus memutus rekor panjang sebagai non-tuan rumah terakhir kali pada SEA Games 1995.
Pemberian bonus dilakukan melalui Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) berdasarkan Kepmenpora Nomor 219 Tahun 2025 tentang Pemberian Penghargaan Olahraga bagi Atlet dan Pelatih Berprestasi SEA Games Ke-33 Thailand.
Menteri Pemuda dan Olahraga Erick Thohir menegaskan bahwa bonus ini merupakan bentuk nyata penghargaan negara sekaligus motivasi agar atlet Indonesia terus berprestasi di ajang internasional, termasuk Asian Games 2026 mendatang.
Bonus akan ditransfer langsung ke rekening atlet dan pelatih melalui Bank BRI, sementara kewajiban pajak ditanggung oleh Kemenpora sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Rincian Bonus SEA Games 2025
Atlet Perorangan
Emas Rp1.000.000.000
Perak Rp315.000.000
Perunggu Rp157.500.000
Atlet Ganda
Emas Rp800.000.000
Perak Rp252.000.000
Perunggu Rp126.000.000
Atlet Beregu
Emas Rp500.000.000
Perak Rp220.500.000
Perunggu Rp110.250.000
Pelatih Perorangan/Ganda
Emas Rp300.000.000
Perak Rp126.000.000
Perunggu Rp63.000.000
Pelatih Beregu
Emas Rp400.000.000
Perak Rp189.000.000
Perunggu Rp94.500.000
Pelatih Medali Kedua dan Seterusnya
Emas Rp150.000.000
Perak Rp63.000.000
Perunggu Rp31.500.000











