Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta meluncurkan layanan Angkutan Sekolah Ramah Disabilitas Tahun 2026 di Balai Kota Jakarta, Rabu (21/1). Layanan ini menjadi bagian dari komitmen Pemprov DKI dalam menghadirkan transportasi publik yang inklusif bagi peserta didik penyandang disabilitas.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengatakan Pemprov DKI menambah 32 unit bus sekolah ramah disabilitas sekaligus membuka lima rute baru untuk memperluas jangkauan layanan.
“Pada hari ini Pemprov DKI kembali meluncurkan angkutan sekolah ramah disabilitas. Kami menambah 32 bus dan membuka lima rute baru,” kata Pramono.
Menurut Pramono, pendidikan merupakan hak setiap anak tanpa terkecuali. Oleh karena itu, pemerintah berkewajiban menyediakan fasilitas pendukung agar anak-anak penyandang disabilitas memperoleh akses pendidikan yang setara, aman, dan nyaman.
Ia berharap keberadaan bus sekolah ramah disabilitas dapat membantu mobilitas siswa dalam menjalani aktivitas pendidikan sehari-hari, baik saat berangkat maupun pulang sekolah.
Pada 2026, Pemprov DKI Jakarta menambah 32 unit armada yang terdiri atas 13 mikrobus dan 19 bus medium. Dengan penambahan tersebut, total bus sekolah ramah disabilitas yang beroperasi di Jakarta kini berjumlah 37 unit dan melayani 10 rute.
“Penambahan armada ini merupakan kontribusi Pemprov DKI Jakarta dalam mewujudkan Jakarta sebagai kota yang ramah disabilitas,” ujar Pramono.
Ia menambahkan, sebagai kota global, Jakarta harus menyediakan akses yang setara bagi penyandang disabilitas di berbagai sektor, tidak hanya pendidikan, tetapi juga ketenagakerjaan dan layanan publik lainnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo menjelaskan Unit Pengelola Angkutan Sekolah (UPAS) saat ini mengelola 230 armada bus yang terdiri atas 200 bus medium dan 30 mikrobus. Armada tersebut melayani 50 rute di lima wilayah DKI Jakarta.
“Layanan angkutan sekolah beroperasi mulai pukul 04.30 hingga 19.00 WIB dan melayani lebih dari 41.000 pelajar dari jenjang SD hingga SMA atau sederajat,” kata Syafrin.
Ia menambahkan, penambahan 32 unit bus ramah disabilitas akan memperkuat layanan melalui lima rute baru yang telah melalui uji coba operasional untuk menjangkau Sekolah Luar Biasa (SLB) tambahan di Jakarta.
Adapun lima rute baru tersebut meliputi Rute Reguler 32 Yayasan Pendidikan Anak Cacat–Ciledug; Rute Zonasi 12 Rusun Rawabebek–Rorotan yang melayani SLB Karya Mulia; Rute Zonasi 16 BNN–Cipinang via Jatinegara yang melayani SLB Karya Guna; Rute Zonasi 17 Kampung Rambutan–Lebak Bulus yang melayani SLBN 01 Jakarta dan SLBA Pembina Tingkat Nasional; serta Rute Zonasi 19 Permata Hijau–Lebak Bulus yang melayani SLBN 01 Jakarta dan SLBA Pembina Tingkat Nasional.
Setiap armada dilengkapi pengemudi dan awak pendamping untuk membantu siswa naik dan turun bus, termasuk pengoperasian lift kursi roda. Bus medium memiliki kapasitas empat kursi roda dan sembilan kursi penumpang, sedangkan mikrobus menyediakan dua kursi roda dan tujuh kursi penumpang.







