Logo HPN 2026

Hari Pers Nasional

Akan diselenggarakan di
PROVINSI BANTEN
9 Februari 2026

Presiden Prabowo Lantik Anggota Dewan Energi Nasional 2026–2030

33.6K pembaca

Presiden RI Prabowo Subianto secara resmi melantik Anggota Dewan Energi Nasional (DEN) periode 2026–2030 dari unsur pemerintah dan pemangku kepentingan, di Istana Negara, Jakarta, Rabu (28/1/2026). Pelantikan ini menandai babak baru pengelolaan energi nasional.

Pelantikan tersebut ditetapkan melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 134P Tahun 2026 tentang Pengangkatan Anggota DEN dari Unsur Pemangku Kepentingan dan Keppres Nomor 6P Tahun 2026 tentang Pengangkatan Keanggotaan DEN dari Unsur Pemerintah.

Dalam struktur DEN, Presiden Prabowo menjabat sebagai Ketua DEN, didampingi Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka sebagai Wakil Ketua, serta Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia sebagai Ketua Harian. Keanggotaan DEN terdiri dari tujuh menteri dari unsur pemerintah dan delapan anggota dari unsur pemangku kepentingan.

Gambar

Tujuh menteri yang menjadi anggota DEN dari unsur pemerintah yakni Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri PPN/Kepala Bappenas Rachmat Pambudy, Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman, Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Brian Yuliarto, serta Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq.

Sementara itu, delapan anggota DEN dari unsur pemangku kepentingan berasal dari berbagai latar belakang, meliputi praktisi dan akademisi Johni Jonatan Numberi dan Mohammad Fadhil Hasan, unsur industri Satya Widya Yudha dan Sripeni Inten Cahyani, unsur teknologi Unggul Priyanto, unsur lingkungan hidup Saleh Abdurrahman, serta unsur konsumen Muhammad Kholid Syeirazi dan Surono.

Presiden Prabowo memimpin langsung pengucapan sumpah jabatan para anggota DEN. Dalam sumpah tersebut, Presiden menegaskan komitmen seluruh anggota untuk setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta menjalankan peraturan perundang-undangan dengan penuh tanggung jawab demi bangsa dan negara.

Dalam arahannya, Presiden Prabowo menekankan empat fokus utama pengembangan energi nasional ke depan, yakni kedaulatan energi tanpa intervensi pihak lain, peningkatan ketahanan energi hingga cadangan tiga bulan, kemandirian energi, serta swasembada energi. Keempat fokus tersebut menjadi pijakan strategis DEN dalam merumuskan kebijakan energi nasional periode 2026–2030.

No More Posts Available.

No more pages to load.

Siap