Logo HPN 2026

Hari Pers Nasional

Akan diselenggarakan di
PROVINSI BANTEN
9 Februari 2026

Sidak di Pasar Tagog, Mentan Tegaskan Pedagang Jual Pangan di Atas HET Akan Ditindak

27.8K pembaca

Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menegaskan tidak ada toleransi bagi pedagang yang menjual bahan pangan di atas Harga Eceran Tertinggi (HET). Penegasan itu disampaikan saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Pasar Tagog, Padalarang, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, Rabu (28/1/2026).

Dalam sidak tersebut, Mentan Amran menemukan mayoritas harga komoditas pangan strategis masih berada di bawah HET. Harga telur ayam ras tercatat sekitar Rp28.000 per kilogram, daging ayam Rp30.000–Rp37.000 per kilogram, dan daging sapi Rp125.000 per kilogram.

“Alhamdulillah, hasil sidak hari ini menunjukkan rata-rata harga telur, daging ayam, dan daging sapi masih di bawah HET. Ini menandakan distribusi dan pasokan berjalan dengan baik,” ujar Mentan Amran.

Gambar

Namun, Mentan menemukan pelanggaran harga pada salah satu pedagang minyak goreng. Minyak goreng tersebut dijual Rp18.000 per liter, melampaui HET yang ditetapkan pemerintah sebesar Rp15.700 per liter.

“Ini sudah offside. Tidak boleh ada yang menjual di atas HET. Selama setahun ini kami masih melakukan imbauan, sekarang saatnya penindakan. Saya langsung laporkan dan serahkan ke Dirkrimsus untuk ditelusuri dan ditindak tegas. Jika perlu, izinnya dicabut,” tegasnya.

Mentan Amran menekankan bahwa pemerintah tidak lagi hanya memberikan peringatan, tetapi akan mengambil langkah hukum terhadap pelaku pelanggaran harga pangan, terutama komoditas yang menyangkut kebutuhan pokok masyarakat.

“Saya minta aparat melakukan pelacakan dari hulu ke hilir. Siapa yang menetapkan harga harus ditelusuri. Ini bagian dari komitmen pemerintah melindungi daya beli masyarakat,” katanya.

Sidak ini dilakukan sebagai bentuk pengawasan langsung pemerintah terhadap stabilitas harga pangan di pasar, khususnya menjelang Ramadan dan Idulfitri. Mentan Amran memastikan Kementerian Pertanian akan terus bersinergi dengan aparat penegak hukum, pemerintah daerah, serta seluruh pemangku kepentingan untuk menjaga pasokan, stabilitas harga, dan ketertiban distribusi pangan nasional.

No More Posts Available.

No more pages to load.

Siap