Logo HPN 2026

Hari Pers Nasional

Akan diselenggarakan di
PROVINSI BANTEN
9 Februari 2026

DLH DKI Pastikan Operasional RDF Rorotan Bertahap dan Diawasi Ketat

24.8K pembaca

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) memastikan operasional Refuse Derived Fuel (RDF) Plant Rorotan di Cilincing, Jakarta Utara, dijalankan secara bertahap dan berada di bawah pengawasan ketat guna menjaga kenyamanan serta keselamatan warga sekitar.

Kepala DLH DKI Jakarta Asep Kuswanto menjelaskan, RDF Plant Rorotan tidak langsung dioperasikan pada kapasitas penuh 2.500 ton sampah per hari. Operasional dilakukan secara gradual sesuai arahan Gubernur DKI Jakarta.

“Kami memulai dari kapasitas 200 ton per hari, lalu meningkat menjadi 400 ton, 600 ton, dan secara bertahap menuju 1.000 ton per hari. Semua dilakukan dengan pengawasan ketat,” ujar Asep.

Gambar

Ia menyampaikan, RDF Rorotan beroperasi selama lima hari dalam sepekan dengan dua shift kerja. Sementara akhir pekan dimanfaatkan untuk pembersihan fasilitas dan penataan area operasional. Sampah yang diolah berasal dari wilayah Jakarta Utara dan Jakarta Timur, dengan penerapan standar pengendalian emisi dan kebauan.

DLH juga memastikan seluruh pengangkutan sampah menggunakan truk compactor tertutup untuk mencegah bau dan ceceran air lindi. Pos pantau disiagakan di dua akses utama guna memastikan kendaraan memenuhi standar operasional prosedur (SOP).

“Truk yang tidak sesuai ketentuan akan langsung dihentikan dan dikembalikan. Selama hampir empat pekan terakhir, tidak ada laporan warga terkait ceceran air lindi di jalur pengangkutan,” kata Asep.

Terkait isu kualitas udara, Asep menegaskan bahwa Sistem Pemantau Kualitas Udara (SPKU) di sekitar RDF Rorotan tidak dimatikan, melainkan sedang menjalani proses kalibrasi lapangan (uji kolokasi). Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan akurasi data, terutama karena fasilitas berada di wilayah pesisir dengan karakteristik lingkungan khusus.

“Sejak Desember 2025, delapan unit SPKU telah terpasang dan dilengkapi sensor pemantauan kebauan ambien. Kalibrasi merupakan prosedur teknis standar agar data yang ditampilkan ke publik dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah,” jelasnya.

Menurut Asep, SPKU berfungsi sebagai sistem peringatan dini dan alat pemantauan tren kualitas udara, bukan sekadar penilaian sesaat. Karena itu, informasi yang menyebutkan penghentian alat pemantau kualitas udara dipastikan tidak benar.

DLH DKI Jakarta menegaskan komitmennya untuk terus melakukan pemantauan kualitas udara secara berkelanjutan, transparan, dan berbasis data ilmiah, guna memastikan RDF Plant Rorotan beroperasi secara aman, modern, dan bertanggung jawab bagi lingkungan serta masyarakat.

No More Posts Available.

No more pages to load.

Siap