Logo HPN 2026

Hari Pers Nasional

Akan diselenggarakan di
PROVINSI BANTEN
9 Februari 2026

Pramono Saksikan Serah Terima Fasos-Fasum Rp1,36 Triliun

21K pembaca

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyaksikan penandatanganan 26 Berita Acara Serah Terima (BAST) pemenuhan kewajiban fasilitas sosial (fasos) dan fasilitas umum (fasum) dari para pengembang kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, dengan total nilai Rp1,36 triliun. Penandatanganan berlangsung di Balai Kota Jakarta, Rabu (4/2/2026).

Serah terima tersebut berasal dari pengembang pemegang SIPPT, IPPT, dan IPPR untuk Semester II Tahun 2025. Gubernur Pramono mengapresiasi para pengembang yang telah menuntaskan kewajibannya dan menegaskan pentingnya transparansi serta akuntabilitas dalam tata kelola aset daerah.

“Saya yakin para pengembang menyerahkan fasos dan fasumnya agar aset itu bisa dimanfaatkan sebesar-besarnya bagi masyarakat,” ujar Pramono.

Gambar

Menurutnya, kunci pengelolaan fasos-fasum adalah kepercayaan (trust) antara pemerintah dan pengembang. Pemprov DKI berkomitmen memastikan seluruh aset yang diterima tidak berhenti pada pencatatan administratif, tetapi benar-benar digunakan untuk kepentingan publik.

“Tidak ada artinya aset diterima lalu tidak dimanfaatkan. Saya minta fasos-fasum yang diserahkan segera digunakan secara terbuka, transparan, dan akuntabel. Transparansi dan trust menjadi kata kunci,” tegasnya.

Gubernur juga menegaskan langkah tegas terhadap pengembang yang belum memenuhi kewajiban. Ia meminta Inspektorat DKI Jakarta aktif mengingatkan melalui surat peringatan hingga penindakan sesuai ketentuan.

Untuk menjaga transparansi, Pemprov DKI melibatkan aparat penegak hukum, termasuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), serta berkoordinasi dengan DPRD DKI Jakarta guna mencegah potensi penyimpangan.

Sementara itu, Inspektur Provinsi DKI Jakarta Dhany Sukma melaporkan, berdasarkan Laporan Keuangan BPK Tahun 2024, total kewajiban fasos-fasum pengembang mencapai 26,92 juta meter persegi. Dari jumlah tersebut, 18,24 juta meter persegi telah diserahkan, sedangkan 8,67 juta meter persegi atau 32,23 persen masih belum dipenuhi.

Pada Semester II 2025, Pemprov DKI berhasil menagih 26 BAST senilai Rp1,36 triliun, yang terdiri dari lahan 100.592 meter persegi senilai Rp1,29 triliun, konstruksi 22.181,54 meter persegi senilai Rp42,8 miliar, serta konversi RSM/S Rp30,69 miliar.

Dhany menambahkan, sepanjang 2023–2025, total fasos-fasum yang telah diserahkan mencapai 213 BAST dengan nilai Rp42,537 triliun. Aset tersebut akan dicatat sebagai aset resmi Pemprov DKI Jakarta melalui BPAD.

No More Posts Available.

No more pages to load.

Siap