PT Aksara Cristy Legal Tawarkan Teknologi Pirolisis “Solusi Aksara” untuk Atasi Timbunan Sampah TPA Tabanan  

oleh
Direktur PT Aksara Cristy Legal, Made Hiroki, memaparkan teknologi pirolisis “Solusi Aksara” di hadapan Pemerintah Kabupaten Tabanan sebagai solusi pengolahan sampah ramah lingkungan di TPA Tabanan.
23.4K pembaca

PT Aksara Cristy Legal memaparkan hasil kajian dan solusi penanganan timbunan sampah di Tempat Pembuangan Akhir [TPA] Tabanan kepada Pemerintah Kabupaten Tabanan, Minggu [3/5/2026]. Pemaparan dilakukan di hadapan Wakil Bupati Tabanan yang didampingi Kepala Dinas Lingkungan Hidup [DLH] Kabupaten Tabanan.

Dalam pertemuan tersebut, diskusi diarahkan pada tiga agenda utama: percepatan pengurangan timbunan sampah, penguatan sistem pemilahan sejak sumber, serta pemanfaatan hasil olahan menjadi produk bernilai tambah bagi daerah.

PT Aksara Cristy Legal menguraikan strategi teknis dan manajerial yang dapat diterapkan secara bertahap. Langkah yang ditawarkan meliputi optimalisasi proses pemilahan, peningkatan kapasitas pengolahan, hingga penerapan skema ekonomi sirkular agar hasil olahan sampah dapat memberi manfaat ekonomi bagi masyarakat Tabanan.

Gambar

Teknologi Pirolisis “Solusi Aksara” Karya Anak Bali

Solusi yang ditawarkan bertumpu pada teknologi pirolisis tertutup bernama Solusi Aksara, karya Direktur PT Aksara Cristy Legal, Made Hiroki, putra asli Bali. Mesin ini pertama kali diperkenalkan pada 28 April 2026 di Denpasar, berawal dari keresahan terhadap tumpukan sampah di kawasan pantai Bali.

Solusi Aksara memiliki kapasitas 50–100 ton per 6 jam. Prosesnya menggunakan sistem pirolisis tertutup tanpa pembakaran langsung, dengan pemanasan pada suhu 400–700°C tanpa oksigen, berbantuan CO₂ dan gas inert N₂. Metode ini mencegah terbentuknya asap hitam dan dioksin. Hasil akhirnya berupa abu keramik yang dapat diolah menjadi bahan baku paving block.

Emisi yang dihasilkan hanya berupa uap air setelah melalui cyclone, scrubber, dan carbon filter. Teknologi tersebut sejalan dengan prinsip zero pollution dan regulasi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan [KLHK] yang melarang pembakaran terbuka. Unit demo mesin telah dirakit pada 29 April 2026 di Denpasar sebagai bentuk uji coba penerapan di lapangan.

Hiroki menegaskan “Fokus kami adalah menghadirkan teknologi tepat guna yang ramah lingkungan dan dapat langsung diaplikasikan untuk menjawab persoalan sampah di daerah,”

Pemkab Tabanan Buka Peluang Kolaborasi

Pemerintah Kabupaten Tabanan menyambut baik kajian dan teknologi yang dipaparkan. Wakil Bupati menyatakan keterbukaan untuk menjajaki kerja sama lanjutan guna mewujudkan pengelolaan sampah yang lebih terukur dan berkelanjutan di wilayah Tabanan.

“Kami siap mendukung langkah konkret untuk mengatasi persoalan sampah secara sistematis dan berkelanjutan,” kata perwakilan PT Aksara Cristy Legal.

TPA Tabanan selama ini menjadi salah satu titik krusial dalam sistem pengelolaan sampah di Bali. Dengan terus meningkatnya volume timbulan sampah setiap tahun, penerapan teknologi seperti Solusi Aksara dinilai mendesak untuk menjaga kelestarian lingkungan dan kesehatan masyarakat.

No More Posts Available.

No more pages to load.

Siap