Penggusuran di Pejompongan Tuai Protes Dari Warga 

oleh
Aparat gabungan melakukan penggusuran rumah warga di kawasan Pejompongan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, menggunakan alat berat yang memicu penolakan dan kepanikan warga terdampak.
15.5K pembaca

Penggusuran terhadap sekitar 30 kepala keluarga (KK) di kawasan Perumahan PAM Baru, Kelurahan Bendungan Hilir, Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat, Rabu (6/5/26), menuai protes dari warga dan kuasa hukum mereka.

Sekitar 300 personel gabungan diterjunkan dalam penertiban tersebut. Proses pengosongan lahan dilaporkan berlangsung sejak pagi hari dan melibatkan alat berat untuk merobohkan bangunan.

Kuasa hukum warga, Syech Rusmin Effendy, menilai tindakan itu tidak sesuai prosedur karena disebut tidak diawali dialog dan musyawarah dengan warga terdampak.

Gambar

“Penggusuran dilakukan tanpa proses komunikasi yang memadai. Warga hanya ditawari kompensasi sebesar Rp50 juta, namun tidak ada kesepakatan,” ujarnya kepada wartawan.

Menurutnya, situasi di lapangan sempat memicu kepanikan warga. Sejumlah rumah telah dibongkar, sementara aliran listrik di lokasi juga dilaporkan terhenti.

Rusmin menambahkan, pihaknya akan menempuh jalur hukum atas tindakan tersebut. Ia juga meminta DPR RI, khususnya Komisi III, untuk memanggil pihak terkait dan mengkaji proses penggusuran tersebut.

“Kami akan mengajukan gugatan hukum dan meminta agar proses ini ditinjau sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

Selain itu, ia juga meminta pemerintah pusat untuk memberi perhatian terhadap warga terdampak dan memastikan penanganan dilakukan secara adil.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Pemerintah Kota Jakarta Pusat terkait pelaksanaan penggusuran tersebut.

No More Posts Available.

No more pages to load.

Siap