Pemkot Bekasi Gandeng Komunitas Inovatif Tangani Banjir dengan Konsep Zero Runoff

oleh
Wali Kota Bekasi Tri Adhianto berdiskusi bersama Aliansi Pemuda Cerdas Inovatif terkait penerapan konsep Zero Runoff dan aplikasi SERAP untuk penanganan banjir di Kota Bekasi.
10.2K pembaca

Pemerintah Kota Bekasi memperkuat upaya penanganan banjir melalui kolaborasi bersama Aliansi Pemuda Cerdas Inovatif dan platform lingkungan digital dalam penerapan konsep Zero Runoff. Langkah tersebut dibahas dalam diskusi strategis di Aula Nonon Sonthanie, Pemkot Bekasi, Selasa (12/5/2026).

Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, mengatakan penanganan banjir tidak cukup hanya melalui normalisasi saluran air, tetapi juga membutuhkan pengelolaan lingkungan berbasis inovasi dan partisipasi masyarakat.

“Permasalahan banjir harus ditangani secara bersama-sama dengan inovasi dan langkah nyata. Konsep Zero Runoff menjadi solusi jangka panjang agar air hujan dapat diserap langsung ke tanah dan tidak membebani drainase kota,” ujar Tri Adhianto.

Gambar

Konsep Zero Runoff menitikberatkan pada pengelolaan air hujan dari sumbernya agar tidak seluruhnya mengalir ke saluran drainase. Metode tersebut dilakukan melalui pembangunan sumur resapan, kolam retensi, biopori, hingga taman resapan air di kawasan permukiman dan bangunan komersial.

Selain itu, Pemerintah Kota Bekasi juga memperkenalkan platform digital “SERAP” sebagai sarana pemantauan dan kolaborasi dalam pengelolaan air hujan di lingkungan masyarakat maupun kawasan pembangunan baru.

Pemkot Bekasi berharap sistem tersebut dapat menjadi gerakan bersama yang melibatkan masyarakat, pengembang, dan pelaku usaha dalam mendukung pengendalian banjir secara berkelanjutan.

Tri Adhianto menegaskan Kota Bekasi ingin menjadi daerah percontohan dalam penerapan penanganan banjir berbasis inovasi lingkungan dan teknologi.

“Kami ingin Kota Bekasi menjadi contoh bagaimana persoalan banjir dapat ditangani melalui kolaborasi, teknologi, dan kepedulian lingkungan. Penanganan banjir bisa diselesaikan jika dilakukan bersama,” katanya.

Dalam diskusi tersebut juga dijelaskan bahwa konsep Zero Runoff telah memiliki dasar hukum melalui Peraturan Daerah Kota Bekasi Nomor 06 Tahun 2020 tentang Sistem Drainase. Regulasi itu mewajibkan pemilik lahan maupun bangunan untuk mengelola air hujan di area masing-masing.

Melalui kolaborasi ini, Pemerintah Kota Bekasi berharap penanganan banjir dapat berjalan lebih efektif, terukur, dan berkelanjutan demi menciptakan lingkungan kota yang aman dan nyaman bagi masyarakat.

No More Posts Available.

No more pages to load.

Siap